Catatan Kritis Implementasi Hubungan Kementerian Dengan Pemerintah Daerah
DOI:
https://doi.org/10.55292/9tdrz991Keywords:
hubungan, kementerian, pemerintah daerahAbstract
Dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, ihwal hubungan kementerian dengan pemerintah daerah tidak termasuk materi muatan yang diubah dan disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan. Padahal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 masih menggunakan paradigma undang-undang mengenai pemerintahan daerah yang sudah tidak berlaku yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan tentu saja selama 16 tahun lebih keberlakuannya, telah terjadi banyak sekali dinamika mengenai isu penegasan hubungan pusat dan daerah, isu pembagian urusan pemerintahan, dan isu pembinaan dan pengawasan. Terhadap hal tersebut, menarik untuk dianalisis bagaimana catatan atas pelaksanaan sekaligus permasalahan beserta rekomendasinya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini disandingkan das sollen dan das sein dari materi muatan UU No. 39 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 2024. Kesimpulan dari penelitian ini, terdapat beberapa catatan kritis mengenai pelaksanaan hubungan antara kementerian dengan Pemda sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor Tahun 2008 yang tidak diubah pada Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Proceeding APHTNHAN are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0).
This license allows others to:
-
Share. copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt. remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
-
Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.
-
NonCommercial. You may not use the material for commercial purposes.
-
ShareAlike. If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
More details about this license are available at: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
Authors retain the copyright of their work and grant Proceeding APHTNHAN the right of first publication with the work simultaneously licensed under the CC BY-NC-SA 4.0 license.
