Quo Vadis Implementasi Early Retirement PLTU Batu Bara Di Era Pemerintahan Prabowo Gibran: Peluang Dan Tantangan

Authors

  • Irine Handika Universitas Gadjah Mada Author
  • Amanda Megawati Soestika Universitas Gadjah Mada Author
  • Desak Putu Risma Widyantari Universitas Gadjah Mada Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/83pxk675

Keywords:

Transisi Energi, Swasembada Energi, Early Retirement PLTU Batu Bara

Abstract

Indonesia telah berkomitmen untuk menanggulangi perubahan iklim yang tercermin dari dokumen Enhanced Nationally Determined (ENDC) dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional dengan basis business-as-usual pada tahun 2030. Salah satu upaya penting yang diusung adalah transisi energi dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Sebagai langkah konkret, pemerintah  mewacanakan early retirement PLTU batu bara untuk mempercepat transisi energi. Jika melihat pada agenda pemerintahan baru, transisi energi menjadi salah satu program utama dalam mewujudkan swasembada energi, namun di sisi lain disebutkan pula bahwa peran batu bara masih sangat penting. Tulisan ini akan membahas tiga permasalahan, pertama pengaturan pengaturan implementasi early retirement PLTU batu bara dalam regulasi eksisting, kedua, kelemahan substansi pengaturan implementasi early retirement PLTU batu bara dalam Perpres 112/2022, ketiga, arah implementasi early retirement PLTU di era pemerintahan Prabowo - Gibran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif non-interaktif, dilakukan kajian koperhensif terhadap data primer berupa hasil wawancara dengan narasumber terkait, serta data sekunder yang berasal dari bahan pustaka dalam bentuk bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan early retirement PLTU batu bara.[1] Akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa jika wacana early retirement PLTU batu bara tetap akan dilaksanakan dengan segala keterbatasannya, diperlukan penyempurnaan regulasi yang komperhensif guna mendukung tercapainya target penurunan net emisi nol.

Author Biographies

  • Irine Handika, Universitas Gadjah Mada

    Fakultas Hukum

  • Amanda Megawati Soestika, Universitas Gadjah Mada

    Fakultas Hukum

  • Desak Putu Risma Widyantari, Universitas Gadjah Mada

    Fakultas Hukum

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HAN PANEL 3 PENEGAKAN HAN SEKTORAL: HAN SEKTOR LINGKUNGAN, HAN SEKTOR PERTAMBANGAN/MIGAS, HAN SEKTOR PERTANAHAN, HAN SEKTOR PENDAPATAN NEGARA, HUKUM PERIZINAN, KEPEGAWAIAN, KETENAGAKERJAAN

How to Cite

Quo Vadis Implementasi Early Retirement PLTU Batu Bara Di Era Pemerintahan Prabowo Gibran: Peluang Dan Tantangan. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 241-276. https://doi.org/10.55292/83pxk675