DAMPAK PENGESAHAN UU NO 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN UU NO 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA TERHADAP STABILITAS KEUANGAN NEGARA

Authors

  • Ahmad Wildan Sukhoyya Firma Hukum HICON Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/dhnewa92

Keywords:

Kementerian negara, Presiden, Sistem

Abstract

Penelitian hukum ini dimaksudkan untuk meneliti dampak dari lahirnya UU No. 61 Tahun 2024 khususnya berkaitan dengan jumlah Kementerian yang disesuaikan dengan kebutuhan Presiden, hal ini berbeda dengan UU sebelumnya yang mengatur jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris dengan penjabaran secara deskriptif analitis. Dari hasil pembahasan diketahui bahwa semakin banyaknya jumlah Kementerian yang dibentuk oleh presiden akan mempengaruhi struktur Kementerian dan juga anggaran negara akan membengkak sehingga perlu adanya pembatasan terhadap jumlah biaya operasional pada tiap Kementerian yang akan dibentuk oleh Presiden.

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

HTN PANEL 1 REFORMULASI SISTEM HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN (JENIS PERUNDANG-UNDANGAN, KELEMBAGAAN PEMBENTUKAN REGULASI, PROSES LEGISLASI, LEGISLASI PUSAT DAN DAERAH)

How to Cite

DAMPAK PENGESAHAN UU NO 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN UU NO 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA TERHADAP STABILITAS KEUANGAN NEGARA. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 1-16. https://doi.org/10.55292/dhnewa92

Similar Articles

11-20 of 184

You may also start an advanced similarity search for this article.