PENGECUALIAN KERUGIAN DANANTARA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN NEGARA: ANALISIS YURIDIS DAN POTENSI CELAH HUKUM

Authors

  • Yahya Ahmad Zein Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan Author
  • Muhammad Husin Ali Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/y56wpe30

Keywords:

Kerugian Danantara, Keuangan Negara, Celah Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar yuridis dan implikasi hukum dari kebijakan pengecualian kerugian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dari kategori kerugian keuangan negara. Ada dua rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, Pertama, Bagaimana analisis yuridis terhadap pengecualian kerugian Danantara dalam perspektif keuangan negara? Kedua, Apakah pengecualian kerugian Danantara dari kategori kerugian keuangan negara dapat menimbulkan celah hukum dalam mekanisme pengawasan dan penegakan hukum? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Sumber data terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pengecualian kerugian Danantara dari kategori kerugian negara bertentangan dengan prinsip lex generalis dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, karena kekayaan yang dikelola Danantara tetap berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kebijakan ini menimbulkan beberapa celah hukum, antara lain: (1) ketidakpastian batas antara kerugian bisnis dan kerugian negara; (2) pelemahan pengawasan hierarkis dan pertanggungjawaban hukum; (3) terbatasnya pengawasan eksternal oleh BPK dan DPR; serta (4) berkurangnya akuntabilitas publik. Dengan demikian, meskipun pengecualian tersebut memiliki legitimasi yuridis formal berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, secara substantif kebijakan ini berpotensi melemahkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap aset negara.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 4 : PENGELOLAAN INVESTASI NEGARA

How to Cite

PENGECUALIAN KERUGIAN DANANTARA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN NEGARA: ANALISIS YURIDIS DAN POTENSI CELAH HUKUM. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 205-218. https://doi.org/10.55292/y56wpe30

Similar Articles

1-10 of 233

You may also start an advanced similarity search for this article.