POLITIK HUKUM HAM DI INDONESIA: OPTIMASI HAK PILIH PERANTAU DALAM KONTESTASI PILKADA

Authors

  • Wildan Azkal Fikri Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya Author
  • Ahmad Wildan Sukhoyya Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/sqaz0w21

Keywords:

Politik Hukum, HAM, Hak Pilih, Perantau, Pilkada

Abstract

Kajian ini muncul sebagai respon atas terabaikannya hak pilih perantau pada perhelatan Pilkada di Indonesia. Kajian ini menunjukkan bahwa politik hukum HAM di Indonesia dalam konteks Pilkada mengarah pada tanggung jawab negara untuk memenuhi hak pilih setiap WNI pada kontestasi Pilkada secara adil dan non-diskriminatif. Biarpun demikian, studi hukum komparatif penulis memperllihatkan secara jelas jika pemenuhan hak pilih pada Pilkada masih diskriminatif, karena hanya memberi peluang pemungutan suara bagi WNI yang beralamat sekaligus berdomisili di suatu daerah. Sementara itu, WNI yang hanya berdomisili atau beralamat di suatu daerah tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada. Ini menunjukkan bahwa negara telah mengabaikan hak pilih perantau dalam kontestasi Pilkada. Oleh karenanya, demi terpenuhinya hak pilih perantau pada perhelatan Pilkada, negara perlu secapatnya melakukan optimasi hak pilih perantau melalui perubahan undang-undang Pilkada kedepannya dengan berpijak pada seluruh instrumen politik hukum HAM.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 2 : PENATAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

How to Cite

POLITIK HUKUM HAM DI INDONESIA: OPTIMASI HAK PILIH PERANTAU DALAM KONTESTASI PILKADA. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 315-326. https://doi.org/10.55292/sqaz0w21

Similar Articles

1-10 of 233

You may also start an advanced similarity search for this article.