URGENSI INTEGRASI MODEL PENEGAKKAN HUKUM PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Authors

  • Ahmad Siboy Fakultas Hukum. Universitas Islam Malang Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/ehajq918

Keywords:

Integrasi, Penegakkan Hukum, Pemilihan Umum

Abstract

Penegakkan hukum pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih berbeda satu sama lain padahal karakter/unsur/jenis masalah hukumnya sama. Penelitian ini berpijak pada rumusan masalah berupa apa penyebab dan implikasi perbedaan proses penegakkan hukum antara Pemilu dan Pilkada?, mengapa perlu pengintegrasian proses penegakkan hukum Pemilu dan Pilkada?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau dapat pula disebut dengan penelitian dokrinal dengan beberapa pendekatan yang meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan sejarah dengan sumber hukum berupa sumber hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui proses pengumpulan dan inventarisasi secara luring dan daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar terjadinya perbedaan proses penegakkan hukum Pemilu dan Pilkada bermula dari pemisahan rezim Pemilu dan Pilkada pada bab terpisah di undang-undang dasar sehingga menyebabkan Pemilu dan Pilkada diatur oleh dua undang-undang berbeda dan diikuti dengan penerapan model penegakkan hukum yang berbeda pula baik dari sisi asas, tingkatan, tahapan dan kewenangan dari masing-masing lembaga peradilannya. Kedepan, model penegakkan hukum Pemilu dan Pilkada tidak bisa lagi dibedakan melainkan harus diintegrasikan dalam satu model agar terjadi keselarasan dengan dinamika hukum Pemilu dan Pilkada yang oleh Mahkamah Konstitusi telah diletakkan dalam satu rezim. Hal ini akan berdampak pada adanya kesamaan model penegakkan hukum Pemilu dan Pilkada. Semisal, kesamaan model dalam penegakkan atas masalah hukum berupa Pelanggaran Administrasi, Sengketa Proses dan Tindak Pidana Pemilihan.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 2 : PENATAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

How to Cite

URGENSI INTEGRASI MODEL PENEGAKKAN HUKUM PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 51-66. https://doi.org/10.55292/ehajq918

Similar Articles

11-20 of 225

You may also start an advanced similarity search for this article.