E-VOTING SEBAGAI AKSESIBILITAS PARTISIPASI PEMILIH MELALUI KONSTITUSIONALISME DIGITAL

Authors

  • Andryan Andryan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.55292/z24wgf70

Keywords:

e-voting, Aksesibilitas, Pemilih, Konstitusionalisme, Digital

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum demokratis sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. Salah satu tolak ukur pelaksanaan negara hukum demokratis, yakni dengan adanya sistem pemilihan pemimpin secara langsung yang berlandaskan konstitusional. Partisipasi pemilih seringkali dilihat sebagai indikator bagi kualitas demokrasi, hal ini didasarkan atas argumentasi bahwa demokrasi tidak dapat berlangsung tanpa keterlibatan aktif warga negara, dimana kekuasaan terlegitimasi oleh rakyat. Salah satu perwujudan dari keterlibatan warga negara dalam politik adalah melalui penggunaan hak konstitusional warga negara. Rendahnya partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak maupun Pilkada Serentak, dapat disebabkan minimnya aksesibilitas bagi kaum rentan sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi. Dengan kemajuan teknologi informasi, menjadi penting adanya untuk diterapkannya e-voting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebagai bentuk konstitusionalisme digital. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana e-voting sebagai aksesibilitas partisipasi pemilih melalui konstitusionalisme digital di Indonesia? Urgensi dalam penelitian ini yakni melakukan formulasi e-voting sebagai bentuk aksesibilitas bagi pemilih guna peningkatan angka partisipasi serta pemenuhan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Penelitian ini akan beranjak dari konsep dan regulasi, yang selanjutnya akan ditelaah dalam melakukan formulasi e-voting sebagai aksesibilitas pemilih melalui konstitusionalisme digital serta melakukan suatu perbandingan dengan beberapa negara. Tujuan penelitian yakni adanya adanya formulasi e-voting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebagai aksesibilitas pemilih guna meningkatkan partisipasi serta pemenuhan hak konstitusional berbasis teknologi digitalisasi di Indonesia.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

PANEL 1 : KONSTITUSIONALISME DIGITAL

How to Cite

E-VOTING SEBAGAI AKSESIBILITAS PARTISIPASI PEMILIH MELALUI KONSTITUSIONALISME DIGITAL. (2026). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 3(1), 1-22. https://doi.org/10.55292/z24wgf70

Similar Articles

51-60 of 71

You may also start an advanced similarity search for this article.