Rekonseptualisasi Tindakan Pemerintah Yang Dapat Digugat Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Dan Sinkronisasi Dengan Hukum Acaranya. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 209–242, 2024. DOI: 10.55292/bna0fz54. Disponível em: https://proceedingaphtnhan.id/index.php/paphtnhan/article/view/79. Acesso em: 16 may. 2026.