Larangan Rangkap Jabatan Presiden Sebagai Ketua Partai Politik: Upaya Menjaga Marwah Lembaga Negara. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 353–372, 2024. DOI: 10.55292/v507gf74. Disponível em: https://proceedingaphtnhan.id/index.php/paphtnhan/article/view/132. Acesso em: 8 jul. 2026.