[1]
“Rasionalitas Pembentukan Norma Hukum Mengenai Pembatasan Atas Penggunaan Dan/Atau Pengkaitan Antara Program Pemerintah/Negara Dengan Kontestasi Elektoral”, paphtnhan, vol. 2, no. 1, pp. 131–160, Dec. 2024, doi: 10.55292/79e0n270.