“Rekonstruksi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia” (2024) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), pp. 163–196. doi:10.55292/9wn3gh67.