“Larangan Rangkap Jabatan Presiden Sebagai Ketua Partai Politik: Upaya Menjaga Marwah Lembaga Negara” (2024) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), pp. 353–372. doi:10.55292/v507gf74.