“Implikasi Hukum Terhadap Keterbatasan Layanan Jaminan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan” (2024) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), pp. 77–108. doi:10.55292/wyajww10.