“Meaningful Participation Dalam Pembentukan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang” (2024) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), pp. 77–106. doi:10.55292/vrrsqy14.