“Pendekatan Economic Analysis of Law Terhadap Efisiensi Pembentukan Lembaga Pemerintah Pasca Transisi Kepemerintahan” (2024) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), pp. 97–122. doi:10.55292/q8qvar02.