“Rekonsesi Perbuatan Pemerintah (Bestuurhandeling) Guna Mewujudkan Kepastian Hukum Yang Berkeadilan”. 2024. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara 2 (1): 55-78. https://doi.org/10.55292/dt3r3350.