“Konsekuensi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024: Perluasan Makna Demokratis Dalam Pengisian Penjabat Kepala Daerah”. 2024. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara 2 (1): 161-96. https://doi.org/10.55292/a2b1se52.