Konsekuensi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024: Perluasan Makna Demokratis Dalam Pengisian Penjabat Kepala Daerah. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 161-196. https://doi.org/10.55292/a2b1se52