Rekonseptualisasi Tindakan Pemerintah Yang Dapat Digugat Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Dan Sinkronisasi Dengan Hukum Acaranya. (2024). Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 209-242. https://doi.org/10.55292/bna0fz54