[1]
2024. Urgensi Peraturan Kebijakan Dalam Pelayanan Migrasi Kerja Pada Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. 2, 1 (Dec. 2024), 37–70. DOI:https://doi.org/10.55292/3efwen66.