[1]
2024. Reformulasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dalam Penegakan Hukum Guna Kepastian Hukum. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. 2, 1 (Dec. 2024), 33–60. DOI:https://doi.org/10.55292/g8gb0z09.