[1]
2024. Meaningful Participation Dalam Pembentukan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. 2, 1 (Dec. 2024), 77–106. DOI:https://doi.org/10.55292/vrrsqy14.